Simak Biadabnya Pelaku Jual-Beli Satwa Langka dan Dilindungi

Rabu, 13 Oktober 2021 – 17:00 WIB
Simak Biadabnya Pelaku Jual-Beli Satwa Langka dan Dilindungi - JPNN.com Jatim
Kabid BKSDA Jatim Wiwied Widodo. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Bidang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur Wiwed Widodo memuji kinerja Polda Jatim yang telah menangkap tersangka pelaku jual beli satwa langka dan dilindungi.

Kendati begitu, dia bersedih lantaran masih banyak tindak pidana seperti itu. Diketahui, dua pelaku Vando Rangga Wisa (29) dan Sandi Fanandri Sofyan Sauri (25) memperdagangkan di Indonesia.

"Mungkin dua orang tersangka itu masih (memperjualbelikan,red) di dalam negeri, tetapi tidak menutup kemungkinan jaringannya sampai ke luar," kata Wiwied, Rabu (13/10).

Menurut dia, perbuatan memperjualbelikan satwa langka baik dalam kondisi hidup dan mati adalah perbuatan yang keji.

"Itu jelas biadab. Dia (tersangka, red) sudah ambil tiga lutung. Pasti indukannya dibunuh karena yang laku dijual anakan, ya, bisa untuk obat-obatan dan dipelihara," ujar dia.

Beberapa populasi binturung atau musang sangat kecil. Hewan endemik jawa itu pasti sudah dijual keluar dari pulau aslinya.

Sama halnya macan tutul. Terakhir pada 2018, pihaknya memasang sebanyak 40 ribu kamera tracking. Hasilnya tinggal 162 ekor saja.

"Dari tahun 2013 itu turun 456 ekor. Lutung juga sama sekitar 760 ekor se-Jawa," ucap Wiwied.

Berikut salah satu gambaran betapa biadabnya pelaku jual-beli satwa langka dan dilindungi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News