Korban Pelecehan Dokter RS Swasta di Malang Bertambah Jadi Dua Orang

jatim.jpnn.com, MALANG - Jumlah korban dugaan pelecehan seksual oknum dokter rumah sakit swasta berinisial AY di Kota Malang bertambah. Korban terbaru berinisial A (30) resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Malang Kota, Selasa (22/4).
Penasihat hukum korban Tri Eva Oktaviani dari YLBHI LBH Surabaya Pos Malang menyatakan laporan itu merupakan bentuk upaya hukum atas dugaan tindakan tidak senonoh yang dialami korban pada 2023.
"Kami dari YLBHI LBH Surabaya Pos Malang mendampingi korban dugaan pelecehan seksual fisik oleh oknum dokter yang sebelumnya sempat viral," kata Eva di Mapolresta Malang Kota.
Menurut Eva, dugaan pelecehan terjadi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut, dengan kondisi tirai tertutup rapat dan tanpa pendampingan perawat.
"Tidak didampingi perawat dan tirai dalam kondisi tertutup rapat sehingga memungkinkan orang lain untuk tidak bisa melihat itu," jelasnya.
Eva menyebut tindakan pemeriksaan yang dilakukan AY kepada korban A tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di rumah sakit.
"Ketika menyentuh area keintiman dari korban, terduga pelaku tidak menyampaikan permohonan izin terlebih dahulu untuk memeriksa dalam area area keintiman korban," ujarnya.
YLBHI LBH Surabaya Pos Malang telah menghubungkan korban dengan pihak psikolog untuk proses pemulihan trauma. Tawaran dari pihak rumah sakit terkait pemulihan psikologis ditolak oleh korban karena merasa tidak nyaman.
Korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY di Malang bertambah. Pasien A resmi melapor ke polisi, didampingi LBH Surabaya Pos Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News