Dimasukkan ke Boks Buah-Buahan, Ribuan Burung Dilindungi Diselundupkan
![Dimasukkan ke Boks Buah-Buahan, Ribuan Burung Dilindungi Diselundupkan - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/29/ribuan-satwa-tanpa-dokumen-yang-diselundupkan-ke-dalam-kardu-v3tr.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penyelundupan ribuan burung berbagai jenis yang dilindungi dari Kalimantan digagalkan Ditpolairud Polda Jatim, Senin (27/9) sekitar pukul 02.00 WIB.
Rencananya ribuan burung yang dilindungi itu bakal dikirimkan ke Nganjuk
Aparat pun mengamankan terduga pelaku penyelundupan satwa tersebut, yakni Andi Wibowo (36), warga Desa Ngrawan, Kecamatan Berbek, Nganjuk.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim AKBP Siswantoro mememerinci satwa yang diselundupkan itu sebanyak 1.081 ekor burung dan tanpa disertai kelengkapan dokumen resmi.
"Pelaku mengirimkannya melalui jalur laut memakai kapal," kata Siswantoro, Rabu (29/9).
Dia menerangkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi adanya muatan kapal yang dicurigai membawa truk yang di dalamnya terdapat satwa dilindungi.
Saat kapal tiba dan bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 02.00 WIB, tim Intelair melihat target turun.
Kemudian pelaku dibuntuti oleh tim hingga kendaraannya berhenti di Jalan Kalianak, Surabaya.
Petugas Ditpolairud Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan burung dilindungi asal Kalimantan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News