Kurir Sabu-Sabu Jaringan Surabaya-Madura Diringkus, Begini Modusnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial WH (32) diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.
Belakangan diketahui WH merupakan salah satu komplotan pengedar sabu-sabu jaringan Surabaya dan Madura.
"WH merupakan warga Simokerto, Surabaya dan ditangkap di depan pintu timur Kapasari Pedukuhan Gang IX pada 25 September 2021 sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen M. Aris Purnomo, Rabu (29/9).
Ketika ditangkap, WH yang sedang mengendarai sepeda motor diduga membawa, mempunyai, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, petugas BNNP Jatim menggeledah WH. Walhasil ditemukan dua paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan kain putih dan disimpan di dalam kresek warna hitam.
"Sabu-sabu tersebut diletakkan di cantolan bagian depan sepeda motor dengan total berat kotor 201 gram," ujar Aris.
Tersangka WH mengakui diperintah mengambil dua paket sabu-sabu dari rumah mertua bosnya, Yasin di Kapasari Pedukuhan Gang IX No.32-A Surabaya.
Paket tersebut kemudian untuk dikirim ke daerah Sencaki Gang II Surabaya dengan sistem ranjau.
BNNP Jatim berhasil membekuk seorang kurir yang tergabung dalam jaringan peredaran sabu-sabu Surabaya-Madura.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News