Pj Gubernur Jatim Bebaskan 4 ODGJ Korban Pemasungan di Nganjuk

Rabu, 12 Februari 2025 – 16:09 WIB
Pj Gubernur Jatim Bebaskan 4 ODGJ Korban Pemasungan di Nganjuk - JPNN.com Jatim
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bebaskan ODGJ yang dipasung. Foto: Humas Pemprov Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - MD (29) warga Desa Kartoharjo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk yang mengalami pemasungan karena mengidap gangguan jiwa akhirnya dibebaskan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono pada Selasa (11/2).

Anak bungsu dari tiga bersaudara itu mengalami gangguan jiwa sejak umur 17 tahun dan telah dipasung selama dua tahun.

Adhy menjelaskan setelah dibebaskan, MD direhabilitasi medis di RS Menur dan rehabilitasi sosial di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo naungan Dinsos Jatim.

"Seluruh pembiayaan ditanggung oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jatim. Baik dalam masa pengobatan medis sampai proses rehabilitas sosial,” kata Adhy.

Adhy mengatakan upaya ini sebagai langkah untuk mewujudkan program Jatim Zero Pasung pada tahun 2025.

Menurutnya, diperlukan sosialisasi yang masif kepada pihak keluarga dan lingkungan sekitar. Sebab, pembebasan pasung kerap kali menjadi kendala utama.

"Agar Jatim mampu mewujudkan Zero Pasung, masyarakat harus sadar terlebih dahulu. ODGJ itu butuh pelayanan bukan dipasung. Alih-alih memperbaiki keadaan, pasung justru bisa membahayakan mereka," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Jatim Dra Restu Novi Widiani mengatakan selain MD, pihaknya juga membebaskan empat korban pasung lainnya di Nganjuk.

Empat ODGJ yang mengalami pemasungan direhabilitasi di RS Menur, biaya ditanggung Pemprov Jatim.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News