Rumah Dinas Bupati Probolinggo Digeledah Penyidik KPK

Kamis, 02 September 2021 – 17:30 WIB
Rumah Dinas Bupati Probolinggo Digeledah Penyidik KPK - JPNN.com Jatim
Tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas jabatan Bupati PRobolinggo. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Lalu, Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan sebagai ASN/Camat Paiton.

Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo yang ingin menjadi kepala desa.

Sebagai penerima, Puput dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, 18 orang ASN itu diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (antara/mcr13/jpnn)

Rumah dinas jabatan Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari (PTS) digeledah tim penyidik KPK, Kamis (2/9).

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News