Pj Gubernur Jatim Tunjuk Subandi Jadi Plt Bupati Sidoarjo Gantikan Gus Muhdlor
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bakal menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi menjadi pelaksana tugas (Plt) menggantikan posisi Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor Ali yang sedang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5).
Adhy menyatakan surat tugas untuk Subandi telah disiapkan sehingga status Gus Muhdlor sapaan Ahmad Muhdlor Ali itu sebagai bupati akan segera nonaktif.
"Kami sudah siapkan tinggal tanda tangan, begitu 1x24 jam memang ditahan, tentu kami akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt-nya," ujar Adhy.
Rencananya, Adhy bakal menandatangani surat tugas untuk Subandi hari ini, Rabu (8/5).
Penunjukan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo itu sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 23 yang mana kepala daerah ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara.
"Besok kami keluarkan surat Plt-nya. Otomatis karena ada wakil bupati maka wakil bupati menjadi plt, kalau enggak ada baru kami cari yang lain," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan proses pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dengan adanya kasus ini.
"Pelayanan pemkab tetap berjalan dengan baik tidak terganggu dengan status bupati (Muhdlor yang ditahan KPK)," kata Subandi saat dikonfirmasi.
Surat tugus penunjukan Wabup Sidoarjo Subandi sebagai Plt Bupati bakal ditandatangani hari ini oleh Pj Gubernur Adhy Karyono.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News