Gegara Demo Rusuh, 3 Mahasiswa IAIN Madura Masuk DPO Polisi

Jumat, 13 Agustus 2021 – 23:58 WIB
Gegara Demo Rusuh, 3 Mahasiswa IAIN Madura Masuk DPO Polisi - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Unjuk rasa rusuh di kampus IAIN Madura pada 30 Juli 2021. ANTARA/HO-Polres Pamekasan

"SB dijerat lima pasal karena merupakan penggagas, penggerak, sekaligus koordinator lapangan unjuk rasa rusuh," tutur Nining.

SB sempat menghilang selama sembilan hari, lalu menyerahkan diri ke Mapolres Pamekasan pada 7 Agustus 2021 atas bantuan salah seorang anggota DPRD Pamekasan.

Kasus unjuk rasa rusuh yang digerakkan oleh Presma IAIN Madura tersebut menuntut penurunan UKT 50 persen dari 30 persen ketetapan kampus.

Awalnya unjuk rasa berlangsung damai, namun dalam perkembangannya berubah menjadi rusuh. Sejumlah fasilitas kampus dirusak, seperti kaca aula dan pos pengamanan dibakar. (antara/mcr13/jpnn)

 
Tiga mahasiswa IAIN Madura ditetapkan DPO oleh Polres Pamekasan akibat terlibat unjuk rasa rusuh beberapa waktu lalu.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News