Polisi Klaim Tak Ada Kriminalisasi pada Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Malang

Kamis, 18 Januari 2024 – 19:13 WIB
Polisi Klaim Tak Ada Kriminalisasi pada Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Malang - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pengeroyokan. Ilustrator: dokumen JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi menyatakan tidak ada kriminalisasi atas kasus pengeroyokan mahasiswa PTN di Malang berinisial HAD (18), warga Kota Tangerang, Banten.

Sebagai informasi, beredar narasi di media sosial bahwa ada salah satu mahasiswa PTN di Kota Malang yang dikeroyok oleh sejumlah orang. Namun, korban kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan peristiwa yang dinarasikan sebagai pengeroyokan itu sebenarnya adalah perkelahian yang terjadi pada 3 September 2023.

"Kejadiannya di salah satu kafe di Kota Malang pada 3 September 2023, pukul 02.30 WIB. Para pihak saling lapor," kata perwira melati satu tersebut.

Danang menjelaskan peristiwa itu bermula saat salah satu mahasiswa berinisial HAD (18) mendatangi sebuah kafe di kawasan Jalan Bandung, Kota Malang, untuk mencari hiburan.

Di dalam kafe tersebut, HAD bersenggolan dengan mahasiswa lain berinisial EM (22) dari Kota Pekanbaru, Riau saat akan menuju ke kamar mandi di kafe itu.

"Sempat terjadi perdebatan, kemudian HAD memukul bahu EM. Kedua belah pihak di bawah pengaruh minuman keras (miras) sehingga berujung terjadi keributan," ujarnya.
???????
Pada mulanya, keributan tersebut terjadi di depan kamar mandi dan sempat dilerai oleh petugas keamanan kafe. Namun, pada saat berada di tempat parkir, kedua belah pihak kembali terlibat perselisihan.

Saat itu, EM mengajak seorang rekannya yang berinisial HA (18) asal Jakarta Selatan, Jakarta, untuk menghajar HAD. Akibat peristiwa tersebut, HAD mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Beredar isu bahwa mahasiswa korban pengeroyokan di Malang malah menjadi tersangka. Polisi memastikan telah melakukan sesuai prosedur.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News