Korupsi Dana Bos SMK PGRI 2 Ponorogo Rugikan Negara Rp25 Miliar

Rabu, 30 April 2025 – 18:30 WIB
Korupsi Dana Bos SMK PGRI 2 Ponorogo Rugikan Negara Rp25 Miliar - JPNN.com Jatim
Tersangka kasus korupsi dana BOS Syamhudi Arifin keluar dari kantor Kejari Ponorogo untuk dilimpahkan ke Rutan Kelas IIB Ponorogo, Senin (28/4/2025). (ANTARA/HO - Prastyo)

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyebut nilai kerugian dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dalam kurun 2019-2020 mencapai Rp25 miliar.

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan cukup alat bukti terkait dugaan penyelewengan dana BOS selama kurun waktu lima tahun, sejak 2019-2024.

“Hasil audit menyebutkan bahwa kerugian negara akibat penyelewengan dana BOS mencapai Rp25 miliar,” kata Agung, Selasa (29/4).

Walakin, kejaksaan belum membeberkan modus operandi yang digunakan tersangka lantaran telah masuk dalam materi penyidikan.

Syamhudi Arifin langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia akan mendekam di rumah tahanan kelas IIB Ponorogo selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

“Hak-hak tersangka telah kami sampaikan, termasuk pemeriksaan kesehatan. Kondisi yang bersangkutan dinyatakan sehat,” ujarnya.

Agung menambahkan meski selama proses penyelidikan tersangka bersikap kooperatif, penahanan tetap dilakukan mengantisipasi potensi melarikan diri atau upaya menghilangkan barang bukti.

Penyidikan kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 ini pertama kali mencuat pada November 2024. Kejaksaan mulai menyusun berkas perkara untuk proses persidangan. (antara/mcr12/jpnn)

Kerugian dari kasus korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo mencapai Rp25 miliar.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News