Sepakat Damai, Siswa yang Dibanting Guru Futsal Cabut Laporan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ayah siswa MI Al-Hidayah BA (11), Bambang Sri Mahendra mencabut laporan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan guru SDN Simolawang inisial BAZ (33) kepada anaknya dalam pertandingan futsal di SMP Labschool Unesa.
Laporan itu dicabut seusai Bambang, BA, dan BAZ melakukan mediasi di Unit PPA Polrestabes Surabaya, Selasa (29/4) kemarin. Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak berdamai.
Bambang mengungkapkan proses mediasi berlangsung dengan kekeluargaan. Saat mediasi, korban meminta agar guru tersebut tidak boleh dipenjara.
“Jadi, saat kami termediasi, anak kami secara spontan menyampaikan, jangan Pak, Pak guru ini jangan dipenjarakan. Itu omongan anak kami sehingga kami juga merasa tersentuh secara hati nurani,” kata Bambang di Polrestabes Surabaya, Rabu (30/4).
Menurtnya, kejadian ini menjadi pembelajaran semua pihak agar tidak melakukan kekerasan dalam kondisi apapun.
“Kami juga manusia yang punya salah. Namun bagaimanapun, ini juga pembelajaran hukum bagi kita semua,” tuturnya.
Kesepakatan damai ini, kata Bambang, juga karena iktikad baik dari terlapor yang mau bertanggungjawab untuk mendampingi kesehatan anaknya. Terlebih berdasarkan rongent awal, BA mengalami pada tulang ekornya.
“Mungkin kan besok kami kontrol, kalau memang kondisi anak kami membaik dan tidak terjadi apa-apa, saya pikir juga apa salahnya kalau kami memaafkan selaku, apa ya, manusia,” jelasnya
Keluarga siswa yang dibanting guru usai pertandingan futsal akhirnya cabut laporan seusai mediasi dan sepakat berdamai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News