Bikin Geleng-Geleng, Pemuda di Magetan Cabuli Bocah Laki-Laki

jatim.jpnn.com, MAGETAN - Pemuda berinisial MI (19) tahun tega melakukan kekerasan seksual atau pencabulan kepada bocah laki-laki berusia berusia sepuluh tahun.
Mirisnya, pencabulan itu dilakukan dengan cara mengikat hingga menutup mulut korban.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso menjelaskan kejadian keji itu bermula saat pelaku mengajak korban mengambil velg motor yang dipesan melalui sistem cash on delivery (COD).
Pelaku mengiming-iming korban dengan memberikan uang Rp50 ribu jika berkenan ikut dengannya.
"Namun, korban justru dibawa ke rumah pelaku di Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Kejinya lagi, pelaku mengikat tangan dan kaki korban, menutup matanya, serta menyumbat mulutnya sebelum melakukan tindakan pencabulan," kata Joko.
Untungnya, aksi ini terbongkar oleh orang tua korban sehingga melapor ke unit PPA Polres Magetan.pino
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam aksinya, doa memanfaatkan kedekatan dengan korban untuk melakukan hasrat seksualnya,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan perilaku menyimpang dari pelaku tersebut.
Modus pemuda di Magetan cabuli bocah 10 tahun, dimingi-imingi uang Rp50 ribu agar mau diajak COD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News