Anggota Polres Pacitan Cabuli dan Perkosa Tahanan Perempuan di Ruang Berjemur

Jumat, 25 April 2025 – 09:37 WIB
Anggota Polres Pacitan Cabuli dan Perkosa Tahanan Perempuan di Ruang Berjemur - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast (kiri) menjelaskan tentang update kasus anggota Polres Pacitan yang memerkosa tahanan perempuan. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Hawa nafsu tak terbendung membuat anggota Polres Pacitan berinisial LC nekat melakukan pencabulan hingga pemerkosaan terhadap tahanan wanita berinisial PW.

Mirisnya, pencabulan itu dilakukan sebanyak empat kali dan berujung persetubuhan. Aksi bejat yang dilakukan Penjabat sementara (Ps) Kasat Tahti Polres Pacitan itu dilakukan di dalam sel tepatnya di ruang berjemur wanita.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan perbuatan tak senonoh itu dilakukan LC pada bulan Maret dan 2 April 2025.

“Untuk tempat kejadian perkaranya dan waktu kejadian yaitu di ruang berjemur wanita di rutan Polres Pacitan,” kata Jules saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (24/4).

Jules menjelaskan PW merupakan tahanan dalam perkara tindak pidana menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai mata pencaharian atau muncikari.

LC telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (21/4). Dia disangkakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya. LC juga telah diberikan sanksi karena melanggar kode etik profesi sebagai anggota Polri. Hasil sidang etik yang digelar pada Rabu (23/4) memutuskan LC melakukan perbuatan tercela.

Lalu, ditempatkan ke dalam tahanan khusus selama 20 hari yang terhitung mulai tanggal 12 April sejak pelaporan dibuat dan telah dilaksanakan oleh LC.

Ruang berjemur wanita jadi saksi bisu kelakuan bejat anggota Polres Pacitan yang cabuli dan setubuhi narapidana perempuan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News