Driver Ojol Asal Sidoarjo Edarkan Narkoba Pakai Kemasan Penyedap Rasa

Kamis, 24 April 2025 – 12:37 WIB
Driver Ojol Asal Sidoarjo Edarkan Narkoba Pakai Kemasan Penyedap Rasa - JPNN.com Jatim
Barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan penyedap rasa oleh driver ojol asal Sidoarjo. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus seorang pria berinisial N (32) warga Jalan Jogoyudho, Sekardangan, Sidoarjo. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol) itu ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan mengungkapkan pelaku ditangkap di depan sebuah rumah di kawasan Jalan Lingkar Timur, Surabaya, setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Kamis (3/4) pukul 16.30 WIB.

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan 107, 136 gram dari 48 poket sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus penyedap rasa merek Masako,” ungkap Suria, Rabu (23/4).

Dalam operasi itu, petugas juga menyita 29 pack klip plastik kosong, 49 lakban, tiga timbangan digital, dua ponsel, uang tunai Rp240 ribu, motor Honda Beat W 2219 NGC, serta dua sedotan runcing dan dua dompet.

Driver Ojol Asal Sidoarjo Edarkan Narkoba Pakai Kemasan Penyedap Rasa

Driver ojol berinisial N asal Sidoarjo yang ditangkap mengedarkan narkoba dengan modus dibungkus dalam kemasan penyedap rasa. Foto: Source for JPNN

Tersangka N mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial R (DPO) dengan sistem ranjau di pinggir Jalan H. Moh. Noer, Bangkalan, Madura.

“Sudah lebih dari sepuluh kali tersangka menerima sabu dari R dan mengedarkannya sejak 7 bulan terakhir. Tersangka mendapat imbalan jutaan rupiah setiap transaksi,” ujarnya.

Polrestabes Surabaya tangkap driver ojol asal Sidoarjo yang edarkan sabu 107 gram. Barang bukti dikemas dalam bungkus penyedap rasa untuk mengelabui polisi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News