Polisi Mulai Kumpulkan Alat Bukti Kasus Pelecehan Dokter Kepada Pasien di Malang

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mulai akan mempersiapkan pemanggilan saksi terkait dugaan kasus ini. Polisi telah menerbitkan LP atas laporan ini, yakni Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan penasihat hukum korban, Satria Marwan, pada Rabu (16/4), dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY kepada QAR terjadi di ruang rawat VIP rumah sakit swasta.
QAR memang sempat dirawat di sana lantaran mengalami sakit sinusitis dan vertigo. Selain pelecehan seksual, AY diduga mengirimkan pesan berantai yang tidak ada hubungannya dengan pelayanan medis kepada QAR.
QAR sendiri telah membeberkan perbuatan AY melalui akun media sosial pribadi miliknya. Dugaan kasus ini pun memantik respon dari berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya, dan pihak rumah sakit swasta tempat terduga pelaku bekerja. (antara/mcr12/jpnn)
Polresta Malang Kota mengumpulkan alat bukti untuk mejerat dokter berinisial AY yang diduga melecehkan pasiennya QAR.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News