Oknum Polisi Terduga Pemerkosa Tahanan Perempuan di Polres Pacitan Terancam PTDH
Sabtu, 19 April 2025 – 12:37 WIB

Oknum polisi berinisial Aiptu LC melakukan pencabulan kepada tahanan perempuan di sel. Ilustrasi: Ricardo/JPNN com
Jules mengatakan saat ini Propam Polda Jatim sedang mendalami kasus asusila itu.
"Benar, salah satu personel Polres Pacitan inisial LC diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," jelasnya.
Oknum polisi berinisial LC tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Jatim dan sudah dilakukan penahanan.
"Sudah lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel inisial LC," pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Apabila terbukti memerkosa tahanan perempuan, oknum polisi di Polres Pacitan Aiptu LC dikenakan sanksi PTDH.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News