Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Jatim Periksa 25 Kepala Sekolah

Kamis, 20 Maret 2025 – 13:08 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Jatim Periksa 25 Kepala Sekolah - JPNN.com Jatim
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur, Rabu (19/3). Foto: Source JPNN

Dalam pelaksanaannya, pejabat pada Dinas Pendidikan Jatim membagi dana hibah barang menjadi dua paket pekerjaan atau pengadaan untuk 25 SMK swasta yang terdapat di sebelas kabupaten maupun kota di Jawa Timur, yang dimenangkan PT Desina Dewa Rizky atas sepengetahuan Hudiyono selaku PPK serta Djono Tehyar selaku Direktur PT Desina Dewa Rizky dengan nilai kontrak sebesar Rp 30,5 miliar.

"PT Delta Sarana Medika ditandatangani antara Hudiyono selaku PPK dengan Subagio (almarhum) selaku Direktur PT Delta Sarana Medika dengan nilai kontrak sebesar Rp 33,06 miliar," jelasnya.

Namun, barang yang diterima oleh 25 SMK Swasta terdapat beberapa jenis yang tidak sesuai dengan kebutuhan jurusan di sekolah dan tak sesuai dengan SK Gubernur Jatim. Pada 21 Juli 2017, ditemukan adanya mark up harga.

Mia mencontohkan harga dalam laporan dianggarkan sebesar Rp2,6 miliar, tetapi pada kenyataannya harga barang hanya sekitar Rp2 jutaan.

"Selisihnya luar biasa, tidak wajar," kata dia.

Kejaksaan menduga kuat ada penyalahgunaan jabatan dan kewenangan dalam pekerjaan ini sehingga mengakibatkan terjadi kerugian keuangan negara.

Meski telah memeriksa sejumlah pihak, Mia mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Penyidik perlu memperkuat alat bukti serta sembari menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.

"Selama penggeledahan, tim mencari dokumen atau surat yang berkaitan dengan kegiatan belanja hibah, barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop yang ada kaitannya dengan kegiatan belanja hibah, dokumen atau surat dan barang bukti elektronik yang ditemukan dilakukan penyitaan guna memperkuat alat bukti dalam perkara ini," pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Kasus dugaan korupsi dana hibah barang dan jasa untuk SMK, Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News