Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Mulai Surati Pemilik Bangunan Liar

Jumat, 21 Maret 2025 – 09:34 WIB
Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Mulai Surati Pemilik Bangunan Liar - JPNN.com Jatim
Pemkot Surabaya mulai memperingatkan penghuni bangunan yang menghambat aliran Sungai Kalianak dengan melayangkan surat peringatan. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya mulai memperingatkan penghuni bangunan yang menghambat aliran Sungai Kalianak dengan melayangkan surat peringatan.

Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Irna Pawanti mengatakan surat peringatan pertama ditujukan kepada warga di Kecamatan Krembangan dan Asemrowo.

"Hari ini kami menerbitkan surat peringatan pertama sebagai bentuk keseriusan Pemkot Surabaya dalam menjalankan program normalisasi Sungai Kalianak," ujar Irna, Kamis (20/3).

Menurutnya, surat peringatan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

"Kami berharap warga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Dengan adanya peringatan ini, warga diminta segera mengambil tindakan untuk membongkar bangunan mereka sendiri sebelum langkah penertiban lebih lanjut dilakukan.

"Surat peringatan ini menjadi pengingat agar warga segera membongkar bangunan secara mandiri tanpa harus menunggu tindakan tegas," tuturnya.

Selain pemberian surat peringatan, Pemkot Surabaya juga telah mulai membersihkan sisa kayu yang menghambat aliran sungai di wilayah tersebut. Proses ini dilakukan dengan bantuan alat berat serta melibatkan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

Pemkot Surabaya layangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan liar di tepi Sungai Kalianak.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News