Ivan Sugiamto Ajukan Eksepsi, Pengacara Nilai Dakwaan Jaksa Kabur

Rabu, 12 Februari 2025 – 23:00 WIB
Ivan Sugiamto Ajukan Eksepsi, Pengacara Nilai Dakwaan Jaksa Kabur - JPNN.com Jatim
Ivan Sugiamto (rompi merah) terdakwa kasus perundungan terhadap siswa SMA Kristen Gloria 2, saat menuju ruang sidang di PN Surabaya, Rabu (12/2). (ANTARA/ Faizal Falakki)

Sebelumnya, Ivan Sugiamto didakwa melakukan perundungan terhadap EN dengan menyuruhnya menggonggong seperti anjing.

Ivan juga diduga menyebut seorang guru SMA Kristen Gloria 2, Lasarus Setyo Pamungkas, sebagai anjing. Lasarus kemudian melaporkan Ivan ke Polrestabes Surabaya hingga kasus ini berlanjut ke meja hijau.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda tanggapan jaksa terhadap eksepsi terdakwa. (antara/mcr12/jpnn)

Pengacara Ivan Sugiamto menilai dakwaan yang ditetapkan oleh jaksa kepada klainnya kabur.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News