Ngeri, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Korbannya Setiap Hari
Senin, 03 Februari 2025 – 17:02 WIB
Sebelumnya, pemilik sekaligus pengelola panti asuhan di Surabaya berinisial NK (61) diduga melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak asuhnya yang masih berusia 15 tahun.
Dugaan tindak kekerasan seksual itu telah dilaporkan ke Polda Jatim yang teregister dengan nomor LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025.
Temuan indikasi perbuatan menyimpang itu diungkap oleh Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UKBH FH UNAIR). (mcr23/mcr12/jpnn)
Pemilik panti asuhan di Surabaya berkali-kali mencabuli dua anak asuhnya sejak 2022.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News