Korban Kekerasan Seksual Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Lebih dari 1 Orang
Ketua UKBH Unair Sapta Aprilianto mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur dengan Nomor LP/B/ 165 /I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 30 Januari 2025.
"Ini ada beberapa anak yang kabur, kemudian datang kepada pelapor, memberikan informasi bahwa di dalam informasi terjadi kekerasan terhadap para anak-anak yang di dalam panti asuhan," kata Sapta, Jumat (31/1).
Sapta menjelaskan untuk sementara ini baru satu korban yang mengadu ke lembaga hukumnya dan sudah diadvokasi. Namun, dia menduga korban kekerasan seksual di panti tersebut lebih dari satu orang.
Dari informasi yang dihimpun UKBH Unair, panti asuhan tersebut mengasuh anak-anak terlantar sejak kecil.
"Anak yatim, dari kecil, ada yang dari bayi, kemudian diasuh, dalam proses perjalanan terjadilah tindak pidana tersebut," jelasnya. (mcr12/jpnn)
Polisi menyebut korban kekerasan seksual di panti asuhan Surabaya lebih dari satu orang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News