Korban Kekerasan Seksual Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Lebih dari 1 Orang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Polda Jatim menyatakan korban kekerasan seksual dengan terduga pelaku berinisial NK (61) selaku pemilik atau pengasuh panti asuhan di Surabaya lebih dari satu orang.
Fakta itu terungkap setelah Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan awal kasus tersebut. Kasus itu dilaporkan oleh Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Unair pada Kamis (31/1).
"Itu kemarin dilaporkan sekitar 17.30 WIB didampingi Fakultas Hukum Unair saat ini sedang ditindaklanjuti Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (31/1).
Dirmanto mengatakan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh panti asuhan di Surabaya masih terus berlangsung.
Polisi bakal menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah mendapatkan informasi terkait sosok terduga pelaku dan konstruksi kasus kekerasan seksual itu.
"Sejak didalami dan informasi yang kami terima, sementara ini korbannya lebih dari satu. Kasus ini masih dalam proses pendalaman," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, NK selaku pemilik panti asuhan di Surabaya diduga melakukan kekerasan seksual ke sejumlah anak yang dinaunginya.
Terbongkarnya kasus dugaan kekerasan seksual itu setelah sejumlah anak kabur dari panti asuhan tersebut dan mengadu kepada pelapor S (41) yang kemudian diadvokasi UKBH Unair.
Polisi menyebut korban kekerasan seksual di panti asuhan Surabaya lebih dari satu orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News