Pengemudi Ojol di Surabaya Alami Pelecehan Seksual Penumpang, Begini Kronologinya

Senin, 20 Januari 2025 – 14:08 WIB
Pengemudi Ojol di Surabaya Alami Pelecehan Seksual Penumpang, Begini Kronologinya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: AFP

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Surabaya diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh penumpangnya. Kejadian itu terjadi pada Selasa 19 November 2024.

Kuasa hukum korban Fatkhul Khoir mengatakan insiden yang dialami korban terjadi ketika menerima pesanan dari seorang pria berinisial FD dengan rute Telkom Landmark Tower menuju Jalan Taman Gayung Kebonsari, Surabaya.

"Sekitar pukul 18.45, korban menerima order dari terduga pelaku. Selang lima menit tibalak di lokasi penjemputan dan korban segera menghampirinya," kata Fatkhul dalam keterangan tertulis, Senin (20/1).

Ketika naik ke atas motor, FD langsung memeluk pinggang, mendekatkan tubuhnya ke punggung, serta mengapit pinggul belakang korban menggunakan kakinya.

Setelah beberapa kilometer, tepatnya saat melintasi Jalan Jagir Wonokromo, penumpang yang semula memeluk pinggang korban tiba-tiba menurunkan tangannya ke arah kemaluan korban.

"Korban tidak berani menegur secara langsung khawatir diberikan rating jelek. Upaya yang bisa dilakukan hanya melakukan banyak gerakan dengan harapan FD melepaskan tangannya di sekitaran kemaluan korban.

Usaha yang dilakukan korban tidak berhasil, penumpang justru merayunya agar tangan diperbolehkan masuk ke celana korban. FD pun terus memijat sekitaran kemaluan korban hingga sampai ke lokasi tujuan.

"Korban mengalami trauma. Sejak seminggu kejadian tidak menarik karena ada keraguan. Detail trauma masih menunggu hasil asesmen dari tim psikiater," jelasnya.

Pengemudi ojol di Surabaya diduga mengalami pelecehan oleh penumpangnya selama perjalanan mengantar.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News