Jangan Ditiru, Ibu di Ngawi Nekat Jadi Kurir Narkoba Karena Terhimpit Ekonomi
jatim.jpnn.com, NGAWI - Terhimpit kebutuhan ekonomi membuat seseorang bertindak apa saja untuk mendapatkan uang. Hal itu yang dialami perempuan berinisial YY di Ngawi.
Perempuan usia 35 tahun itu nekat menjadi kurir narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup dia dan buah hatinya.
Kasat Resnarkoba Polres Ngawi AKP Ipung Herianto mengungkapkan YY diringkus di pinggir Jalan Ahmad Yani, tepatnya Depan Pom Bensin Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, Sabtu (16/11).
“Saat digeledah kami menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 19 gram, di dalam tas hitam milik YY,” kata Ipung.
“Kami juga menyita beberapa barang lainnya, seperti dompet hijau, timbangan elektrik, plastik yang berisi sedotan, buku tulis, serta sebuah ponsel,” imbuh dia.
Modus operandi yang digunakan YY, meranjau atau menaruh narkotika di titik tertentu untuk diambil oleh pemesan.
“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Selain YY, pihaknya juga meringkus satu pengedar narkoba berinisial YMIS bin Saeran (36) asal Ngawi yang ditangkap di rumah, Desa Beran Kecamatan/Kabupaten Ngawi pada hari yang sama.
Polres Ngawi menangkap seorang ibu yang menjadi kurir narkoba untuk menghidupi dia dan buah hatinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News