Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Ibu Ronald Tannur Dipastikan Taati Hukum

Selasa, 05 November 2024 – 09:34 WIB
Jadi Tersangka Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Ibu Ronald Tannur Dipastikan Taati Hukum - JPNN.com Jatim
Ibu Ronnald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas terkiat kasus pembunuhan kekasih anaknya Dini Sera Afrianti. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Dalam kasus dugaan suap ini, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka, tiga hakim pemberi vonis bebas, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kemudian pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat, Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur, serta ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja. (mcr23/jpnn)

Pengacara Meirizka Widjaja pastikan kliennya taati proses hukum setelah ditetapkan tersangka kasus suap vonis bebas

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News