Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan di Rutan Kejati Jatim

Senin, 04 November 2024 – 22:05 WIB
Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan di Rutan Kejati Jatim - JPNN.com Jatim
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja saat mengenakan rompi tahanan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap vonis bebas kematian Dini Sera Afrianti. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Dia menjelaskan proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih selama lima jam. Namun, dia tak bisa menjabarkan materi apa saja yang ditanyakan.

Filmkn hanya meminta media untuk langsung bertanya ke tim penyidik

“Diperiksa kurang lebih lima jam. Nanti ditanyakan lebih lanjut ke pihak penyidik. Nanti lewat tim penyidikan teman-teman,” jelasnya.

“Ini kan baru penetapan tersangka. Jadi, kami percayakan dulu pada penyidik,” jelas Filmon. (mcr23/jpnn)

Ibu Ronald Tannur ditetapkan tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Dini Sera Afrianti, langsung ditahan

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News