Tongkrongan di Bulak Banteng Mencurigakan, Polisi Gerebek Pemuda Bermain Judi Online

Sabtu, 21 September 2024 – 09:34 WIB
Tongkrongan di Bulak Banteng Mencurigakan, Polisi Gerebek Pemuda Bermain Judi Online - JPNN.com Jatim
Pemuda bernama Adenan Ali (24) digerebek Unit Reskrim Polsek Krembangan atas kasus judi online. Foto: Dok. Polsek Krembangan.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pemuda bernama Adenan Ali (24) digerebek Unit Reskrim Polsek Krembangan atas kasus judi online di tempat tongkrongannya.

Penangkapan terhadap Adenan berlangsung di kawasan Jalan Bulak Banteng Wetan, Surabaya pada Selasa (17/9) pukul 23.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan penggerebekab itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai di kawasan tersebut kerap dijadikan tempat tongkrongan untuk bermain judi online.

"Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Adenan Ali beserta barang bukti ponsel yang digunakan mengakses situs judi online LIGA88," ujar Suroto, Sabtu (21/9).

Adenan tak berkutik saat tepergok bermain judi. Walhasil dia mengakui menggunakan ponselnya untuk berjudi lewat situs tersebut.

"Kini, Adenan beserta barang bukti telah ditahan di Polsek Krembangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Adenan dijerat Pasal 303 KUHP terkait perjudian serta UU ITE tentang Tindak Pidana Elektronik.

Suroto menyebut penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas segala bentuk perjudian, terutama yang melibatkan platform daring. (mcr12/jpnn)

Pemuda bernama Adenan Ali (24) digerebek Unit Reskrim Polsek Krembangan atas kasus judi online.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News