Polres Blitar Berhentikan Truk Mencurigakan, Sita 6.307 Botol Arak Bali
jatim.jpnn.com, BLITAR - Polres Blitar menggagalkan pengiriman satu truk berisi arak Bali yang hendak dikirim ke luar Pulau Jawa.
Pengungkapan kasus itu terjadi saat petugas melakukan razia di salah satu titik pemeriksaan di Blitar.
Petugas yang mencurigai truk membawa muatan ilegal pun menghentikannya. Setelah melakukan pemeriksaan, mereka menemukan ratusan dus berisi arak Bali.
Kedua pelaku mengelabui petugas dengan sebuah truk ekspedisi bernopol AG 8758 RN.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan ribuan botol miras yang diangkut menggunakan truk tersebut diamankan di perempatan Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Selasa (3/9) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Total Sebanyak 6.307 botol miras kemasan 300 ml dan 600 ml terbungkus dalam 249 karton kami amankan sebagai barang bukti," ujar AKP Momon, Selasa (10/9
Dari penangkapan tersebut petugas juga menangkap dua orang pelaku.
Kedua pelaku itu yakni HS (39), sebagai jasa ekspedisi pengiriman miras di Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan RS (30), warga Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang berperan sebagai sopir.
Polres Blitar gagalkan pengiriman ribuan miras jenis Arak Bali yang hendak dikirim ke luar Jawa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News