Ronald Tannur Masuk Daftar Cekal, Dipastikan Tetap Berada di Surabaya
Rabu, 14 Agustus 2024 – 20:02 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
Permohonan pencekalan dilakukan setelah Kejari Surabaya mendaftarkan akta kasasi ke PN Surabaya. Kasasi sebagai dasar hukum pencekalan Ronald Tannur. (mcr23/jpnn)
Kejati Jatim sebut nama Ronald Tannur telah masuk dalam daftar cekal, dipastikan keberadaanya di Surabaya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News