Baru Dibentuk, BNNK Banyuwangi Tancap Gas Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Rabu, 07 Agustus 2024 – 18:30 WIB
"Dari hasil ungkap narkoba ini, ada sekitar 600 warga Banyuwangi selamat dari penyalahgunaan sabu-sabu," kata dia.
Faisol menambahkan penangkapan dua tersangka tersebut berhasil dilakukan setelah BNNK Banyuwangi melakukan koordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur, termasuk dengan personel Polresta Banyuwangi.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut saat ini ditangani oleh BNN Provinsi Jawa Timur, termasuk pengembangan jaringan.
"Ini sekaligus untuk membuktikan komitmen BNNK Banyuwangi untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi," katanya. (antara/mcr12/jpnn)
BNNK Banyuwangi meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,3 ons.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News