Polresta Sidoarjo Ringkus DPO Penipuan Umrah, Rugikan Korban Ratusan Juta
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sat Reskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus penipuan perjalanan ibadah umrah yang sudah dijalankan sejak April 2022 di wilayah Sidodadi.
Adapun satu orang pelaku yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO kini telah ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan kasus penipuan umrah terungkap dari laporan masyarakat atau korban.
Pelaku berinisial MAAU (30) memiliki travel yang tak berizin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melakukan pengumpulan jemaah.
Kemudian dia mengambil setoran jemaah umrah yang selanjutnya diberangkatkan dengan cara dititipkan kepada pihak PPIU resmi.
Salah satu korban berinisial THR (40) pada Maret 2022, ditawari tersangka perjalanan ibadah umrah dengan biaya Rp 40 juta per orang.
Pelaku juga menawarkan fasilitas menggunakan pesawat Qatar Airlines, hotel dengan fasilitas tower dan sofa baik di Makkah serta Madinah.
“Korban tertarik dan sepakat, lalu melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening tersangka sebanyak Rp153 juta untuk empat orang, termasuk keluarga korban,” jelasnya.
Belasan orang menjadi korban penipuan umrah oleh pria berinisial MAAU dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News