Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Pikap yang Beraksi di 4 TKP Lumajang

Jumat, 02 Agustus 2024 – 09:34 WIB
Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Pikap yang Beraksi di 4 TKP Lumajang - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus pencurian pikap Grand Max yang diungkap Polres Lumajang, Kamis (1/8). Foto: Dok. Polres Lumajang.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polres Lumajang meringkus pelaku dan penadah pencurian mobil di wilayah setempat.

Ketiga pelaku yang ditangkap ialah R (37) warga Lumajang sebagai aktor utama. Adapun dua lainnya NH (35) asal Bondowoso dan S (55$ warga Lumajang sebagai penadah.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan pencurian itu diketahui setelah warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir melapor kehilangan mobil Daihatsu Gran Max.

Korban mendapati mobilnya raib saat terbangun dari tidur saat  dini hari, pada Rabu 24 Juli 2024.

“Korban mengaku sekira pukul 21.00 WIB, memarkirkan mobilnya di halaman rumah setelah diambil dari bengkel,” jelas Rofik, Kamis (1/8).

Namun, sekitar pukul 01.30 WIB, istrinya terbangun dan melihat di halaman rumah mobilnya sudah raib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, petugas mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

"Kami awalnya menangkap pelaku pencuri mobil berinisial R di rumahnya di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir," ujar dia.

Komplotan pencuri pikap di Lumajang yang telah beraksi di 4 TKP diringkus polisi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News