Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Pikap yang Beraksi di 4 TKP Lumajang
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polres Lumajang meringkus pelaku dan penadah pencurian mobil di wilayah setempat.
Ketiga pelaku yang ditangkap ialah R (37) warga Lumajang sebagai aktor utama. Adapun dua lainnya NH (35) asal Bondowoso dan S (55$ warga Lumajang sebagai penadah.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan pencurian itu diketahui setelah warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir melapor kehilangan mobil Daihatsu Gran Max.
Korban mendapati mobilnya raib saat terbangun dari tidur saat dini hari, pada Rabu 24 Juli 2024.
“Korban mengaku sekira pukul 21.00 WIB, memarkirkan mobilnya di halaman rumah setelah diambil dari bengkel,” jelas Rofik, Kamis (1/8).
Namun, sekitar pukul 01.30 WIB, istrinya terbangun dan melihat di halaman rumah mobilnya sudah raib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, petugas mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.
"Kami awalnya menangkap pelaku pencuri mobil berinisial R di rumahnya di Desa Karanglo, Kecamatan Kunir," ujar dia.
Komplotan pencuri pikap di Lumajang yang telah beraksi di 4 TKP diringkus polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News