Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Pikap yang Beraksi di 4 TKP Lumajang

Jumat, 02 Agustus 2024 – 09:34 WIB
Polisi Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Pikap yang Beraksi di 4 TKP Lumajang - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus pencurian pikap Grand Max yang diungkap Polres Lumajang, Kamis (1/8). Foto: Dok. Polres Lumajang.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap R, diketahui bahwa dia adalah seorang spesialis kasus pencurian mobil.

Tersangka R diketahui menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci kontak palsu. Setelah mencuri mobil korban, dia menjualnya kepada NH dengan harga Rp23 juta.

"Pelaku mengaku telah menjual mobil curian tersebut kepada NH di Bondowoso seharga Rp23 juta," ungkapnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan mobil curian tersebut di tangan pembeli, yakni tersangka NH.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," ujar AKBP Rofik.

Rofik mengungkapkan R merupakan pelaku yang sangat lihai. Dia telah beraksi di empat TKP di wilayah Kelurahan Citrodiwangsan, Labruk Lor, Klampokarum, Kecamatan Tekung, dan Sukosari Kecamatan Kunir.

"Tersangka R ini juga terlibat kasus penipuan serta penggelapan mobil sebanyak sepuluh kali," bebernya.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti empat mobil pikap Gran Max dan Avanza.

Komplotan pencuri pikap di Lumajang yang telah beraksi di 4 TKP diringkus polisi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News