Kejari Surabaya Minta Kemenkumham Cekal Ronald Tannur ke Luar Negeri

Rabu, 31 Juli 2024 – 20:35 WIB
Kejari Surabaya Minta Kemenkumham Cekal Ronald Tannur ke Luar Negeri - JPNN.com Jatim
Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Sebab, hingga Rabu (31/7) belum menerima salinan putusan tersebut. Pihaknya masih memiliki waktu delapan hari untuk menyusun strategi.

“Kami masih punya kesempatan kurang lebih delapan hari lagi. Jadi, kami masih memanfaatkan waktu itu, itu merupakan strategi kami juga untuk supaya kami bisa mengoptimalkan sambil mempersiapkan konsepnya untuk membuat memori kasasi,” katanya.

“Sembari kami menunggu hasil salinan itu datang secara lengkap, nanti apa saja poin yang ada di putusan itu kami masukan juga menjadi dasar kami mengajukan kasasi,” jelas Putu. (mcr23/jpnn)

Pencekalan Ronald Tannur ke luar negeri menunggu pengajuan kasasi dari JPU Kejari Surabaya.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News