Kejari Surabaya Minta Kemenkumham Cekal Ronald Tannur ke Luar Negeri
Rabu, 31 Juli 2024 – 20:35 WIB
Sebab, hingga Rabu (31/7) belum menerima salinan putusan tersebut. Pihaknya masih memiliki waktu delapan hari untuk menyusun strategi.
“Kami masih punya kesempatan kurang lebih delapan hari lagi. Jadi, kami masih memanfaatkan waktu itu, itu merupakan strategi kami juga untuk supaya kami bisa mengoptimalkan sambil mempersiapkan konsepnya untuk membuat memori kasasi,” katanya.
“Sembari kami menunggu hasil salinan itu datang secara lengkap, nanti apa saja poin yang ada di putusan itu kami masukan juga menjadi dasar kami mengajukan kasasi,” jelas Putu. (mcr23/jpnn)
Pencekalan Ronald Tannur ke luar negeri menunggu pengajuan kasasi dari JPU Kejari Surabaya.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News