22 Anggota PSHT Ditangkap Buntut Pengeroyokan Anggota Polisi di Jember

Selasa, 23 Juli 2024 – 20:02 WIB
22 Anggota PSHT Ditangkap Buntut Pengeroyokan Anggota Polisi di Jember - JPNN.com Jatim
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait perkembangan kasus pengeroyokan yang dilakukan pesilat PSHT kepada polisi di Mapolres Jember, Selasa (23/7). (ANTARA/Zumrotun Solichah)

jatim.jpnn.com, JEMBER - Sebanyak 22 pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ditangkap polisi atas kasus pengeroyokan anggota Sat Intelkam Polres Jember pada Senin (22/7) dini hari.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan petugas sedang mendalami peran dari masing-masing orang yang ditangkap tersebut ketika melakukan pengeroyokan anggota polisi.

Dari 22 orang itu, dua di antaranya menyerahkan diri didampingi pengurus PSHT dan 20 lainnya dijemput paksa polisi di rumah masing-masing.

"Ada tiga pelaku di antaranya masih anak-anak di bawah umur berusia 16 dan 17 tahun. Hal itu sangat disayangkan," ujar Bayu, Selasa (23/7).

Penyidik, kata dia, masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada 22 terduga pelaku pengeroyokan. Polisi akan mendalami peran-peranya, seperti siapa yang memukul, memprovokasi, dan menjadi saksi.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, baju yang digunakan saat pengeroyokan, dan bendera PSHT yang dijadikan petunjuk," katanya.

Menurutnya, jumlah pelaku pengeroyokan kemungkinan bisa bertambah karena saat ini penyidik sedang memeriksa 22 anggota PSHT.

Kasus pengeroyokan yang dilakukan massa pesilat PSHT terhadap anggota Polsek Kaliwates kemungkinan akan ditangani Polda Jatim karena korban pengeroyokan adalah anggota polisi yang sedang bertugas.

Sebanyak 22 anggota PSHT ditangkap Polres Jember dalam kasus pengeroyokan polisi saat puncak Suro Agung.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News