22 Anggota PSHT Ditangkap Buntut Pengeroyokan Anggota Polisi di Jember
Selasa, 23 Juli 2024 – 20:02 WIB

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait perkembangan kasus pengeroyokan yang dilakukan pesilat PSHT kepada polisi di Mapolres Jember, Selasa (23/7). (ANTARA/Zumrotun Solichah)
"Bisa jadi kasus itu ditarik ke Polda Jatim karena menyangkut anggota polisi yang menjadi korban dan pertimbangan lainnya, yakni anggota polisi saja dikeroyok, apalagi masyarakat sipil. Kasus itu sudah menjadi perhatian nasional," tuturnya.
Sebelumnya, massa melakukan pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto Indrajaya hingga mengalami luka cukup parah pada bagian wajah dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Kaliwates.
Korban saat itu menjalankan tugas untuk mengamankan ketertiban umum selama kegiatan suroan yang dilakukan PSHT. (antara/mcr12/jpnn)
Sebanyak 22 anggota PSHT ditangkap Polres Jember dalam kasus pengeroyokan polisi saat puncak Suro Agung.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News