Polda Jatim Beber Peran 2 Anak Buah Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama
Selasa, 23 Juli 2024 – 19:13 WIB
Petugas melakukan penggeledahan di mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku. Di dalamnya ditemukan 43 bungkus teh China merek Guanyinwang berwarna emas berisi 45.306,82 gram atau 45 kilogram sabu-sabu.
“Selanjutnya keduanya dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” bebernya.
Kedua anak buah Fredy Pratama itu dijanjikan upah puluhan hingga ratusan juta untuk menyimpan dan mengirimkan sabu-sabu kepada pemesan sesuai perintah bosnya.
Mereka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (mcr23/jpnn)
Berikut peran dua tersangka kasus peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News