Polda Jatim Beber Peran 2 Anak Buah Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama

Selasa, 23 Juli 2024 – 19:13 WIB
Polda Jatim Beber Peran 2 Anak Buah Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama - JPNN.com Jatim
Polda Jatim menetapkan dua tersangka peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Foto: source JPNN

Petugas melakukan penggeledahan di mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku. Di dalamnya ditemukan 43 bungkus teh China merek Guanyinwang berwarna emas berisi 45.306,82 gram atau 45 kilogram sabu-sabu.

“Selanjutnya keduanya dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” bebernya.

Kedua anak buah Fredy Pratama itu dijanjikan upah puluhan hingga ratusan juta untuk menyimpan dan mengirimkan sabu-sabu kepada pemesan sesuai perintah bosnya.

Mereka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (mcr23/jpnn)

Berikut peran dua tersangka kasus peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News