Balap Liar & Bawa Miras, Belasan Pengendara di Ngawi Ditindak Polisi
jatim.jpnn.com, NGAWI - Sebanyak 18 sepeda motor tak sesuai spesifikasi disita Sat Lantas Polres Ngawi di Simpang Empat Kartonyono pada Minggu dini hari (26/5).
Belasan kendaraan roda dua itu diduga digunakan untuk aksi balap liar di seputaran Kabupaten Ngawi. Rincian barang bukti tersebut meliputi 13 kendaraan bermotor roda dua dan lima STNK.
Mirisnya, petugas juga menemukan 13 pengendara di bawah umur, bahkan salah satu dari mereka kedapatan membawa minuman keras (miras).
Kasat Lantas Polres Ngawi AKP M Sapari mengatakan berdasarkan penuturan yang bersangkutan, miras itu dibeli dengan harga Rp25 ribu per botol.
“Minuman keras itu dibeli di Desa Selopuro, Kecamatan Pitu. Tentu ini membahayakan sekitarnya,” ujar Sapari, Senin (27/5).
Dia menyebut semua kendaraan diamankan di Pos Induk Kartonyono Ngawi. Sebagian besar sepeda motor memakai knalpot brong.
“Kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi pada umumnya, bisa mengganggu ketertiban lingkungan warga,” tuturnya.
Pihaknya melakukan penindakan dengan surat tilang dan teguran. Para pemuda yang terjaring diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Ngawi amankan belasan motor tak sesuai spesifikasi, diduga hendak digunakan balap liar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News