Razia Balap Liar, Polres Pacitan Sita 29 Motor Pelanggar Lalu Lintas
jatim.jpnn.com, PACITAN - Polres Pacitan menyita 29 motor yang melanggar aturan saat razia balap liar dan patroli cipta kondisi pada Sabtu (25/5) dini hari.
Razia tersebut dimulai pukul 00.00 WIB menyasar titik rawan balap liar di kawasan JLS Barean Sidoharjo-JLS Sirnoboyo.
“Seluruh motor langsung kami bawa ke Mapolres, satu unit kendaraan bermotor tanpa surat juga kamu bawa,” ujar Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho.
Agung mengatakan patroli cipta kondisi itu diikuti para pejabat utama Polres Pacitan, anggota Sat Lantas, Reskrim, dan Propam.
"Kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum," katanya.
Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tetap menjaga kondusifitas wilayah.
Baca Juga:
"Kami imbau masyarakat untuk sama-sama menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan," tuturnya.
Razia balap liar dan patroli cipta kondisi itu diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pacitan. (mcr12/jpnn)
Polres Pacitan menyita 29 motor yang melanggar lalu lintas saat razia balap liar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News