Minta Donasi Palestina dengan Paksaan, 2 WNA Pakistan Ditahan Imigrasi Blitar

Pihaknya menambahkan berkas keduanya memang tidak ada masalah. Namun, selama tinggal di Indonesia, mereka tidak mempunyai sponsor penjamin untuk perpanjangan izin tinggal.
Untuk pengurusan izin tinggal di Indonesia, meminta bantuan saudaranya dari Pakistan, kemudian yang dari Pakistan berkomunikasi dengan rekan di Jakarta untuk perpanjangan di Imigrasi Jakarta Timur sehingga terbit perpanjangan sampai 28 Mei 2024.
MI dan MA mengungkapkan dalam aksinya mereka meminta dengan cara memaksa dan memanipulasi ke takmir masjid, maupun lembaga amal. Saat meminta donasi juga mematok minimal sehingga membuat yang memberikan keberatan.
Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut ternyata tujuan pengiriman donasi bukan untuk dikirimkan ke Palestina melainkan untuk dikirimkan ke Pakistan.
Keduanya mengaku mempunyai madrasah di Pakistan dan orang di dalamnya ada yang warga Palestina sehingga hal itu dijadikan alasan donasi untuk Palestina.
Selain itu, dana donasi yang berhasil dikumpulkan turut digunakan untuk biaya hidup sehari-hari berupa makan, minum, menginap di hotel, sewa motor, bahan bakar kendaraan sewa, pembelian tiket kereta, pembelian tiket bus, dan membayar biaya perpanjangan izin tinggal kunjungan.
Kepada petugas, keduanya juga mengaku uang donasi untuk membuat Al Qur'an braille, tetapi tidak dapat menunjukkan bukti.
Saat ini, keduanya masih ditahan oleh Imigrasi Blitar. Petugas juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai dengan berbagai mata uang senilai sekitar Rp24 juta, visa, buku catatan dan beberapa barang lainnya. (antara/mcr12/jpnn)
2 WNA asal Pakistan meminta donasi untuk Palestina secara paksaan yang ternyata peruntukannya tidak tepat.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News