Satu Keluarga WNA Pakistan Curi Uang di Toko Milik Crazy Rich Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kekompakan yang dilakukan satu keluarga asal Pakistan berinisial MRJ (45), RZ (50), MT (21) dan MZ (18) tidak patut ditiru.
Keempat orang tersebut nekat mencuri uang di toko milik Tom Liwafa, Senin (20/2) Crazy Rich Surabaya tersebut mengalami kerugian uang Rp3,3 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan mereka sudah melakukan pencurian di banyak tempat. Di Kota Pahlawan dua kali, Gresik dan Bali, hingga Jakarta enam kali, serta sekali di Tegal.
"Modusnya berpura-pura menukarkan uang asing di sebuah toko. Begitu kasir lengah, pelaku mengambil sejumlah uang," ujar Mirzal, Jumat (15/9).
Masing-masing tersangka, lanjut AKBP Mirzal, menjalankan peran yang berbeda beda. Satu orang berada di parkir kendaraan, sisanya masuk ke dalam toko hingga kemudian mempengaruhi petugas kasir.
"Kasir diajak bicara yang membuat kehilangan konsentrasi sehingga seorang pelaku langsung menguras isi tempat penyimpanan uang toko," bebernya.
Setelah melakukan pencurian, tersangka langsung kabur ke Bali dan melakukan aksi serupa. Keempat tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
"Pelaku akan ditindak sesuai dengan hukum di Indonesia. Nantinya polisi dan imigrasi berkoordinasi dengan kedutaan Pakistan guna mencari rekam jejak para pelaku," katanya.
Pura-pura tukar uang menjadi modus keluarga WNA asal Pakistan untuk melakukan pencurian uang di toko milik Crazy Rich di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News