Bujuk Rayu Tersangka Investasi Bodong, Tawarkan Cuan Besar dalam Waktu Singkat

Sabtu, 06 April 2024 – 10:24 WIB
Bujuk Rayu Tersangka Investasi Bodong, Tawarkan Cuan Besar dalam Waktu Singkat - JPNN.com Jatim
Polda Jatim ungkap kasus investasi bodong CV Cuan Grup dengan kerugian Rp4,8 miliar. Foto: Humas Polda Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 45 warga Jawa Timur menjadi korban kasus investasi bodong. Total kerugiannya mencapi Rp4,8 miliar.

Tiga wanita telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka ialah AD, MR, dan RF selaku pengelola investasi bodong tersebut.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama menjelaskan kasus penipuan investasi bodong ini terjadi pada awal Februai 2023.

Saat itu, tersangka MR menawarkan  pelapor berinisial WW dan enam korban lainnya untuk berinvestasi di perusahaannya, yakni CV Cuan Grup.

Kemudian, tersangka RF juga ikut membantu menginformasikan bahwa CV Cuan Grup yang bergerak di bidanv simpan pinjam dan dana talangan itu sangat bagus prospeknya.

“Untuk membuat tertarik para korban para tersangka menyampaikan skema persentase keuntungan yang sangat fantastis,” kata Pitter saat konferensi pers, Jumat (5/4).

Pitter menjelaskan ada empat skema yang ditawarkan para tersangka kepada korban-korbannya.

Pertama, jika dana diinvestasikan 3 bulan maka akan mendapatkan keuntungan 15 persen per bulan.

Polda Jatim ungkap kasus investasi bodong dengan total kerugian Rp4,8 miliar
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News