Korban Penipuan Investasi Bodong Cari Keadilan, Demo di Tengah Hujan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tiga orang selebgram berinisial RF, AD, dan MT dikabarkan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Jatim terkait dugaan investasi bodong Cuan Group pada Rabu (3/4) malam.
Kuasa hukum korban dari LBH Damar Indonesia Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan ketiga selebgram itu diduga menipu ratusan korban sampai Rp2 miliar tiba di Polda Jatim seusai maghrib.
“Tadi ada informasi dari dalam bahwa tiga tersangka baru datang setelah maghrib. Kami tetap menunggu di sini untuk memastikan apakah tersangka ditahan,” ujar Dimas.
Dia bersama beberapa korban menggelar demo di depan Polda Jatim memastikan penahanan terhadap tiga terduga pelaku penipuan itu.
"Kami tetap berjuang di sini untuk memastikan apakah memang tiga tersangka berinisial RF, AD sama MT itu ditahan atau tidak," katanya.
Dimas mendapatkan informasi, jika beberapa pelapor mengalami total kerugian sebesar Rp400 juta.
“Kerugian korban yang melapor sekitar Rp400 juta, tetapi keseluruhan mencapai Rp2 miliar,” tuturnya.
Dimas meminta Polda Jatim menindak para pelaku sesuai undang-undang yang berlaku agar korban mendapatkan keadilan kerugian bisa kembali.
Korban investasi bodong demo di tengah hujan di depan Polda Jatim mencari keadilan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News