Bujuk Rayu Tersangka Investasi Bodong, Tawarkan Cuan Besar dalam Waktu Singkat

Sabtu, 06 April 2024 – 10:24 WIB
Bujuk Rayu Tersangka Investasi Bodong, Tawarkan Cuan Besar dalam Waktu Singkat - JPNN.com Jatim
Polda Jatim ungkap kasus investasi bodong CV Cuan Grup dengan kerugian Rp4,8 miliar. Foto: Humas Polda Jatim

Kedua, kalau masa investasi 7 hari akan mendapatkan keuntungan 3 persen di hari ke-7.

Ketiga, kalau masa investasi 10 hari, akan mendapatkan keuntungan 6 persen di hari ke-10. Skema keempat, apabila dananya diinvestasikan satu bulan, akan mendapatkan keuntungan 17 persen.

“Korban merasa bahwa itu adalah investasi yang sangat menguntungkan menggiurkan sehingga mau menyetorkan dananya ke CV Cuan Grup,” ujarnya.

Total ada 14 laporan polisi (LP) di wilayah Jawa Timur.  Dari 14 LP tersebut, ada sembilan yang ditangani Ditreskrimum Polda Jatim dan lims LP ditangani polres wilayah setempat.

"Dari sembilan LP itu, satu yang kami gunakan sementara untuk mengkonstruksikan dan menetapkan tersangka terhadap tiga orang pelaku utama dari CV Cuan Grup," tuturnya.

Dia mengatakan dari sembilan LP tersebut ada 34 orang korban dan nilai kerugian Rp4 miliar lebih.

Sedangkan 5 LP di kewilayahan ditangani oleh Polrestabes Surabaya, Polresta Malang Kota, Polres Jombang ada dua, dan Polres Lamongan ada satu.

"Dari lima LP tersebut, ada 11 orang korban total kerugian Rp853 juta. Jika diakumulasikan total 14 LP yang ada di wilayah Polda Jatim totalnya ada 45 korban dengan total kerugian Rp4,8 miliar," ucapnya.

Polda Jatim ungkap kasus investasi bodong dengan total kerugian Rp4,8 miliar
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News