Bujuk Rayu Tersangka Investasi Bodong, Tawarkan Cuan Besar dalam Waktu Singkat
Kedua, kalau masa investasi 7 hari akan mendapatkan keuntungan 3 persen di hari ke-7.
Ketiga, kalau masa investasi 10 hari, akan mendapatkan keuntungan 6 persen di hari ke-10. Skema keempat, apabila dananya diinvestasikan satu bulan, akan mendapatkan keuntungan 17 persen.
“Korban merasa bahwa itu adalah investasi yang sangat menguntungkan menggiurkan sehingga mau menyetorkan dananya ke CV Cuan Grup,” ujarnya.
Total ada 14 laporan polisi (LP) di wilayah Jawa Timur. Dari 14 LP tersebut, ada sembilan yang ditangani Ditreskrimum Polda Jatim dan lims LP ditangani polres wilayah setempat.
"Dari sembilan LP itu, satu yang kami gunakan sementara untuk mengkonstruksikan dan menetapkan tersangka terhadap tiga orang pelaku utama dari CV Cuan Grup," tuturnya.
Dia mengatakan dari sembilan LP tersebut ada 34 orang korban dan nilai kerugian Rp4 miliar lebih.
Sedangkan 5 LP di kewilayahan ditangani oleh Polrestabes Surabaya, Polresta Malang Kota, Polres Jombang ada dua, dan Polres Lamongan ada satu.
"Dari lima LP tersebut, ada 11 orang korban total kerugian Rp853 juta. Jika diakumulasikan total 14 LP yang ada di wilayah Polda Jatim totalnya ada 45 korban dengan total kerugian Rp4,8 miliar," ucapnya.
Polda Jatim ungkap kasus investasi bodong dengan total kerugian Rp4,8 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News