Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Video Tukar Pasangan Karya Gus Samsudin

Tak hanya itu, pernyataan MUI terkait video Samsudin juga bisa menjadi petunjuk dalam kasus ini. Sebelumnya, MUI telah menyatakan bahwa video tersebut sesat.
“Nanti bisa jadi petunjuk penyidik untuk lebih aktif lagi dalam melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini,” tandas Dirmanto.
Sebelumnya, Samsudin ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus viralnya video yang memperbolehkan tukar pasangan.
Peran Samsudin dalam kasus tersebut adalah yang membuat skenario atau yang mengarang cerita tersebut.
Usut punya usut, tujuan Samsudin membuat video tersebut adalah untuk menaikan subscribe pada akun youtubenya.
Diketahui video aliran sesat itu diunggah pertama kali oleh akun youtube RFR Raka merupakan konten yang dibuat oleh Gus Samsudin. (mcr23/jpnn)
Dua tersangka baru ditetapkan polisi dalam kasus video tukar pasangan yang melibatkan Gus Samsudin, begini perannya
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News