Suami di Malang Cekoki Istri Cairan Pembersih Lantai, Nahas!
jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi mengusut dugaan KDRT yang menyebabkan seorang perempuan berinisial DS (41) meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan peristiwa tersebut, Kamis (25/1) sekitar pukul 01.20 WIB.
"Informasi diterima petugas pada pukul 01.20 WIB dan kami mendatangi tempat kejadian perkara dugaan KDRT yang mengakibatkan korban masuk rumah sakit dan kemudian meninggal dunia," kata Gandha.
Peristiwa itu terjadi di Perum Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok GO I RT004/015 Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Korban DS merupakan warga Jalan Veteran Dalam Nomor 1, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Gandha mengungkapkan kejadian itu bermula pada Rabu (24/1) saat anak korban mendatangi salah satu tetangga dan mengatakan bahwa sang ibu, DS, dipaksa oleh ayahnya berinisial DMM (41) untuk meminum cairan pembersih lantai.
Nahasnya, setibanya di rumah korban bersama sang anak, mereka mendapati DS yang merupakan ibu rumah tersebut sudah dalam keadaan terlentang dengan mulut mengeluarkan busa.
"Setelah itu, korban dibawa ke Puskesmas Singosari dan diarahkan menuju rumah sakit terdekat," ujar perwira balok tiga tersebut.
Korban selanjutnya dibawa oleh tetangganya ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo di kawasan Mondoroko, Kecamatan Singosari untuk mendapatkan perawatan intensif.
Polisi saat ini tengah mengusut insiden KDRT yang menewaskan istri di Malang. Kejadian itu terungkap dari laporan tetangga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News