Buru Terdakwa yang Kabur dari Rutan, Polres Magetan Bentuk Tim Khusus
jatim.jpnn.com, MAGETAN -
Polisi bersama Kejaksaan Negeri Magetan masih terus memburu terdakwa kasus pencabulan anak tiri, Wisnu Wijaya yang melarikan diri dari rutan pengadilan negeri setempat.
Warga Desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, tersebut melarikan diri seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Magetan, Selasa (23/1).
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan polisi akan membentuk tim khusus dari Opsnal Polres Magetan guna melakukan pengejaran.
“Kami mendapat surat permintaan bantuan dari kejaksaan setempat untuk melakukan pencarian,” kata AKP Budi, Rabu (24/1).
Saat ini, pihaknya bakal melakukan investigasi sekaligus olah TKP di ruang tahanan Pengadilan Negeri Magetan.
“Dalam hal ini juga pemeriksaan awal di tempat kejadian, di mana dia mulai melakukan perbuatan untuk kabur, maka dari situlah kami mencoba menyisir,” ujar perwira balok tiga itu.
Sampai saat ini, lanjut dia, terdakwa masih dalam proses pencarian dan tentunya, perkembangan lebih lanjut nantinya akan disampaikan.
“Mohon waktu, pastinya akan kami informasikan kepada awak media,” ucap Budi.
Polisi bentuk tim khusus buru terdakwa pencabulan anak tiri yang kabur seusai disidangkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News