Buru Terdakwa yang Kabur dari Rutan, Polres Magetan Bentuk Tim Khusus
Sebelumnya, Wisnu Wijaya selesai menjalani sidang pada pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB.
Setelah selesai, terdakwa diantar kembali menuju ke ruang tahanan, dalam keadaan gembok pintu tahanan telah terkunci.
Pada pukul 12.57 WIB, Wisnu Wijaya ternyata sudah mempersiapkan alat untuk merusak kunci gembok pintu tahanan, dari Rutan Magetan. Aksi terdakwa tersebut terekam jelas pada CCTV ruangan setempat.
“Setelah berhasil keluar, terdakwa melepas baju tahanan warna putih dan berganti mengenakan kaos warna hitam, yang sebelumnya sudah digunakan, sebagai baju dalaman,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan Moh. Andy Sofyan.
Dia juga menyebut Wisnu Wijaya berjalan keluar pintu tahanan, menuju arah samping kiri pintu keluar Pengadilan Negeri Magetan.
“Polisi sempat melihat namun dibiarkan saja karena dikira Wisnu Wijaya adalah pembesuk tahanan,” ucapnya.
Dari rekaman CCTV, lanjut dia, terdakwa melompati pagar yang berdekatan dengan Kantor Pajak. Aksi terdakwa juga dilihat oleh petugas keamanan kantor pajak.
“Setelah itu dilaporkan ke pihak pengadilan ada orang berbaju hitam lompat pagar terus lari ke jalan raya. Petugas Keamanan Pengadilan Negeri Magetan menginformasikan kepada pihak Polres Magetan dilakukan pengecekan tahanan sekitar pukul 13.08 WIB,” jelasnya.
Polisi bentuk tim khusus buru terdakwa pencabulan anak tiri yang kabur seusai disidangkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News