Terdakwa yang Kabur Setelah Disidangkan di Magetan Masih Buron
jatim.jpnn.com, MAGETAN - Terdakwa bernama Wisnu Wijaya yang kabur setelah disidangkan di Pengadilan Negeri Magetan pada Selasa (23/1) lalu masih memburon.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan Moh. Andy Sofyan menjelaskan pihaknya bersama kepolisian kini masih melakukan pengejaran terdakwa pencabulan anak tiri tersebut.
“Belum ada tanda-tanda keberadaan tahanan ditemukan," kata Andy.
Dia pun mengungkapkan kronologi kaburnya terdakwa asal Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan tersebut. Itu bermula saat terdakwa mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Magetan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (23/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Sekitar pukul 11.20 WIB, Wisnu Wijaya selesai menjalani sidang, dan hendak diantar kembali menuju ke ruang tahanan dalam keadaan gembok pintu tahanan telah terkunci," ujar Andy.
Sekitar pukul 12.57 WIB, Wisnu Wijaya ternyata sudah mempersiapkan alat untuk merusak kunci gembok pintu tahanan dari Rutan Magetan. Aksi terdakwa tersebut terekam jelas pada CCTV ruangan setempat.
“Setelah berhasil keluar, terdakwa melepas baju tahanan warna putih dan berganti mengenakan kaus warna hitam yang sebelumnya sudah digunakan sebagai baju dalaman,” tuturnya.
Dia juga menyebut Wisnu Wijaya berjalan keluar pintu tahanan menuju arah samping kiri pintu keluar Pengadilan Negeri Magetan.
Polisi sempat melihat terdakwa pencabulan anak tiri di Magetan yang kabur, tetapi tidak dihentikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News