Balas Dendam Jadi Motif Penembakan Sukarelawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kamis, 11 Januari 2024 – 16:40 WIB
Balas Dendam Jadi Motif Penembakan Sukarelawan Prabowo-Gibran di Sampang - JPNN.com Jatim
Konferensi pers terkait kasus penembakan di Sampang. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim telah menetapkan lima orang jadi tersangka dalam kasus penembakan terhadap tokoh masyarakat yang juga sukarelawan Prabowo-Gibran di Sampang bernama Muarah (50).

Mereka ialah MW (36) warga Ketapang Daya, Sampang yang merupakan kepala desa, AR (30) asal Pasuruan, HH (31) dari Pasuruan, H (51) warga Banyuates, dan S (63) asal Banyuates.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan motif di balik penembakan tersebut ialah balas dendam.

Totok mengatakan dalang di balik kasus penembakan tersebut ialah tersangka MW. Dia merasa sakit hati karena peristiwa pada 2019.

“Di mana anak buahnya MW pada tahun 2019 menjadi korban penembakan oleh Muarah,” kata Totok saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (11/1).

Dia mengungkapkan lima tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Tersangka MW berperan merencanakan kasus penembakan tersebut.

Tersangka AR sebagai eksekutor alias penembak dan melakukan survei sebelum hari kejadian.

“Tersangka HH berperan sebagai joki sepeda motor saat peristiwa penembakan itu terjadi,” ujar perwira melati tiga tersebut.

Polisi memerinci motif balas dendam di balik kasus penembakan sukarelawan Prabowo-Gibran di Sampang.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News